-
Pemanfaatan dan pendayagunaan potensi masyarakat sebagai konstributor opini, analisa maupun informasi edukatif
Pengantar
Dalam Rangka mewujudkan tujuan JDIH dalam menciptakan suatu kemampuan (unit dan aparatur) menyediakan peraturan dan dokumen hukum yang tepat dalam waktu yang singkat dengan biaya serendah mungkin serta terjalin komunikasi antar anggota jaringan, maka Biro Hukum Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Timur berupaya menjadikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai pusat informasi hukum yang dapat berfungsi maksimal untuk menyebarluaskan informasi hukum dan peraturan perundang-undangan bagi anggota jaringan dan masyarakat di Propinsi Jawa Timur serta memberikan konstribusi informasi hukum secara nasional.