Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/52/KPTS/013/2024 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2024-2027
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/52/KPTS/013/2024 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Jawa Timur Periode Tahun 2024-2027
Nomor
52
Tahun Terbit
2024
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tanggal Penetapan
30-01-2024
Tanggal Pengundangan
30-01-2024
T.E.U Badan
Jawa Timur
Sumber
-
Tempat Terbit
Surabaya
Bidang Hukum
-
Subjek
DIGITALISASI DAERAH - TIM
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Provinsi Jawa Timur
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
KHOFIFAH INDAR PARAWANSA
Pemrakarsa
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Keterangan Status
BERLAKU
Mengubah