Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Nomor
7
Tahun Terbit
2024
Singkatan Jenis
PERGUB
Tanggal Penetapan
29-04-2024
Tanggal Pengundangan
29-04-2024
T.E.U Badan
Jawa Timur
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur 2024(7) : 68 hlm.
Tempat Terbit
Surabaya
Bidang Hukum
-
Subjek
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Provinsi Jawa Timur
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
ADHY KARYONO
Pemrakarsa
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Keterangan Status
BERLAKU
Mengubah
Diubah
Mencabut
Mencabut Sebagian
Dicabut
Dicabut Sebagian
Lampiran
Abstrak
Share :