Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
Nomor
61
Tahun Terbit
2018
Singkatan Jenis
PERGUB
Tanggal Penetapan
10-07-2018
Tanggal Pengundangan
10-07-2018
T.E.U Badan
Jawa Timur (Provinsi)
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur 2018(61) : 33 hlm.
Tempat Terbit
Surabaya
Bidang Hukum
Yustisi
Subjek
DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN - UPT-SO
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Provinsi Jawa Timur
Urusan Pemerintahan
Absolut
Penandatangan
Dr. H. SOEKARWO
Pemrakarsa
Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Peraturan Terkait
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dokumen Terkait
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur
Keterangan Status
BERLAKU
Mengubah
Diubah
Mencabut
Mencabut Sebagian
Dicabut
Dicabut Sebagian
Lampiran
Abstrak
Share :