Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2021tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor
2
Tahun Terbit
2021
Singkatan Jenis
PERDA
Tanggal Penetapan
01-01-1970
Tanggal Pengundangan
01-01-1970
T.E.U Badan
PRODUK HUKUM PEMPROV
Sumber
Tempat Terbit
-
Bidang Hukum
1
Subjek
DPRD-HAK KEUANGAN
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Sekda PRODUK HUKUM PEMPROV
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
-
Pemrakarsa
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Keterangan Status
Mengubah
Diubah
Mencabut
Mencabut Sebagian
Dicabut
Dicabut Sebagian
Abstrak
-
Share :