Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Bersih Jawa Timur Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Bersih Jawa Timur
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Bersih Jawa Timur Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Bersih Jawa Timur
Nomor
10
Tahun Terbit
2019
Singkatan Jenis
PERDA
Tanggal Penetapan
01-01-1970
Tanggal Pengundangan
01-01-1970
T.E.U Badan
Jawa Timur
Sumber
Tempat Terbit
-
Bidang Hukum
1
Subjek
BENTUK HUKUM BUMD - PERUBAHAN
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Sekda PRODUK HUKUM PEMPROV
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
-
Pemrakarsa
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Keterangan Status
Mengubah
Diubah
Mencabut
Mencabut Sebagian
Dicabut
Dicabut Sebagian
Abstrak
-
Share :